Nano Spray MCI
Home » » Panduan Pengembangan Pembelajaran IPA Terpadu

Panduan Pengembangan Pembelajaran IPA Terpadu

Written By The Dreamer on Thursday 28 October 2010 | 19:04

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan upaya memahami berbagai fenomena alam secara sistematis. Pada hakikatnya, pembelajaran IPA memiliki empat dimensi yaitu sikap, proses, produk, dan aplikasi. Sikap berkaitan dengan rasa ingin tahu tentang benda, fenomena alam, makhluk hidup, serta hubungan sebab akibat yang menimbulkan masalah baru yang dapat dipecahkan melalui prosedur yang benar, IPA bersifat open ended. Proses berkaitan dengan prosedur pemecahan masalah dengan menggunakan metode ilmiah yang meliputi merumuskan hipotesis, merancang dan melaksanakan penyelidikan, mengumpul¬kan dan mengana¬lisis data, serta menarik kesimpulan. Produk IPA meliputi konsep, prinsip, hukum, dan teori. Aplikasi berkaitan dengan penerapan metode ilmiah dan produk IPA dalam kehidupan sehari-hari. Keempat dimensi di atas merupakan ciri IPA yang utuh yang tidak dapat dipisah¬kan satu sama lain.Oleh karena itu seyogyanya pembelajaran IPA mencakup empat aspek di atas.

Pembelajaran IPA bukan hanya untuk menguasai sejumlah pengetahuan sebagai produk IPA, tetapi juga harus menyediakan ruang yang cukup untuk tumbuh berkembangnya sikap ilmiah, berlatih melakukan proses pemecahan masalah, dan penerapan IPA dalam kehidupan nyata. Kecenderungan pembelajaran IPA pada masa kini adalah peserta didik hanya mempelajari IPA sebagai produk, menghafalkan konsep, prinsip, hukum, dan teori. Keadaan ini diperparah oleh pembelajaran yang beriorientasi pada tes/ujian. Akibatnya IPA sebagai sikap, proses, dan aplikasi tidak tersentuh dalam pembelajaran.

Tantangan abad 21 ditandai oleh pesatnya perkembangan teknologi yang diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat. Fakta menunjukkan bahwa berbagai tindakan manusia memberikan dampak yang besar pada berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, diperlukan cara pembelajaran yang dapat menyiapkan peserta didik untuk melek IPA dan teknologi, mampu berpikir logis, kritis, kreatif, dapat berargumentasi secara benar, dan yang tidak kalah penting adalah kemampuan berpikir secara komprehensif dalam memecahkan berbagai persoalan dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, siswa dituntut menguasai IPA secara terpadu.

Secara yuridis formal, pembelajaran IPA terpadu merupakan salah satu model implementasi kurikulum yang diharapkan dapat diaplikasikan di SMP/MTs. Dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Mata Pelajaran IPA di tingkat SMP/MTs diharapkan ada penekanan pembelajaran salingtemas (sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat) secara terpadu yang diarahkan pada pengalaman belajar untuk meran¬cang dan membuat suatu karya melalui penerapan konsep IPA dan kompetensi bekerja ilmiah secara bijaksana. Selain itu, perlu juga adanya muatan imtaq di dalam pembelajaran IPA untuk mening¬katkan keimanan dan ketaqwaan siswa.

Selanjutnya, dalam Permendiknas No 24 Tahun 2006 pada pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengembang¬kan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dari Standar Isi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Standar Kompentesi Lulusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan demikian, dimungkinkan merancang pembelajaran dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang baru untuk memperkaya SK/KD yang ada.

Dalam Permen Diknas No 41 Tahun 2007 butir II B dinyatakan bahwa RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Kemudian, dalam Butir II C nomor 5 dinyatakan pengembangan RPP memperhatikan prinsip keterkaitan dan keterpaduan, artinya penyusunan RPP harus memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten¬si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. Mengacu pada Permen tersebut di atas, maka dimungkinkan bagi satuan pendidikan untuk menyusun kurikulum operasionalnya dengan menambah KD dan atau SKL. Dengan demikian, penerapan pembelajaran IPA terpadu di SMP/MTs memiliki dasar hukum yang kuat.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Pasang Iklan

Nano Spray MCI

Iklan

Nano Spray MCI
Exit Jangan lupa klik FOLLOW dan LIKE ya... ^_^

Entri Populer

 
Support : Maskolis | DidikHarry Blog | DK Group
Copyright © 2013. DidikHarry Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger